Masyarakat desa hingga kini masih terdapat
pandangan yang menggambarkan manusia sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan
dengan lingkungan hidupnya. Pandangan seperti ini biasanya mewujudkan dalam
pola kebiasaan masyarakat dengan alam. Misalkan dalam hal ini, tidak boleh
menagkap ikan disuatu bagian sungai atau danau.
Kemudian, pola-pola kebiasaan masyarakat itu secara
tidak langsung bermanfaat untuk mempertahankan konservasi lingkungan dan
sumber-sumber daya alam. Pandangan atau nilai-nilai yang dipertahankan oleh
masyarakat melalui kaidah-kaidah hidup, tradisi atau kebiasaan yang bersifat
mitos disebut dengan pandangan immanen
atau holistis . Tetapi, dengan
kemajuan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang diikuti dengan perkembangan
kebutuhan manusia telah membawa perubahan cara pandang manusia mengenai
lingkungan hidup.
Dalam hal ini, manusia tidak lagi memegang teguh
pandangan immanen tetapi cendrung
memandang lingkungannya bukan sebagai bagian dari (subsistem) yang tidak
terpisahkan . Lingkungan dianggap sebagai objek yang dapat dieksploitasi
semaksimal mungkin. Pandangan seperti itu, dapat dikatakan sebagai pandangan
transenden yang membuat suatu masyarakat semakin menutup diri terhadap hubungan
keserasian, keselarasan dan keseimbangan dan pada akhirnya berusaha memusatkan
ekosistem pada diri manusia.
Pandangan tersebut dipahami sebagai
Antroposentrisme, dimana suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai
pusatnya. Istilah kerusakan lingkungan merupakan konsep antroposentris, yaitu
memandang lingkungan hidup dari sudut pandangan kepentingan manusia. Begitu
sentralnya istilah tersebut, maka kepentingan manusia apabila terjadi
pencemaran lingkungan hidup akibat kegiatan manusia sering kali diabaikan.
Dengan demikian, kerusakan lingkungan pun terjadi, dan kelestarian dan
kerusakan lingkungan semestinya sangat bergantung pada sikap masyarakat
terhadap lingkungan hidup itu sendiri.
Berdasarkan apa yang dikemukakan (Farde 1963:463), melihat bahwa antara lingkungan alam dan kegiatan manusia selalu ada perantara yang menghubungkannya, yitu sekumpulan tujuan dan nilai-nilai, seperangkat pengetahuan dan kepercayaan dengan kata lain dinamakan pola-pola kebudayaan. Dengan kebudayaan, manusia dapat memahami serta menginterpretasikan lingkungan alam dan seluruh isinya, menyeleksi hal-hal yang berguna dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dan bagi kelangsungan hidup dan melakukan adaptasi terhadap lingkungan alamnya.
0 comments